WartaBerita.co.id - Pengeroyokan terjadi pada diri sorang pemuda dengan inisial Yu (19) tahun oleh orang sekampung yang terjadi di Pacuan Jorong 1 Tampang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, jumat, 29/05/2020,
Dimana korban yang akrab dipanggil Kucol (19) tanpa alasan yang jelas dikeroyok Kartin CS yang juga teman sekampung. Akibat pengeroyokan itu, Kucol mengalami luka dibagian muka. Kucolpun melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Pos Pelayanan Polsek Rao karena pelakuan warga tersebut.
Dimana dalam surat laporan tersebut bernomor : SPTL/V/2020/Sektor Rao, pada hari Jumat, tanggal 29 Mei 2020 itu, berisikan telah terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Kartin CS. Penganiayaan itu, mengakibatkan sebelah mata kiri korban bengkak. Surat pengaduan itu diterima dan ditandatangani Tomi Herlen, Brigader Polisi Kepala
Informasi yang diterima media atas
Kejadian bermula saat ia tidur disalah satu rumah kolam temannya. Tiba tiba, datang 2 orang pelaku atas nama Kartin dan Imal. Ia dipanggil , keluar dari rumah kolam.
"Tak tahu penyebabnya, Kartin dan Imal yang sudah menanti diluar langsung memukuli saya, sehingga saya dibuat babak belur. Penganiayaan itu, mengakibatkan memar di bagian mata. Sadisnya, saya masih saja dihajar walaupun sudah tak berdaya. Saya dipukul tanpa ampun", terang Kucol pada media ini.
Puas menghajar Kucol, Kartin dan Imal pergi begitu saja. Dengan kondisi badan linglung, Kucol pulang ke rumah, yang disambut histeris keluarga. Tak terima adiknya dipukuli, akhirnya Alex kakak Kucol melaporkan kejadian ini ke Polsek Rao. Laporan diterima oleh Tomi Herlen selaku Brigadir Polisi Kepala NRP.
"Meski kejadian sudah berselang hampir satu hari. Namun belum ada tindak lanjut dari Polsek Rao", ucap Alek. Butet.
(Anto)